Jakarta,— Budayantara.tv Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi yang akan berlangsung pada 27 Agustus 2026, Ikatan Keluarga Besar Betawi (IKB) Jabodetabek mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, persatuan, dan kondusivitas Jakarta.
Ketua Umum IKB Jabodetabek, H. Jayadih, SE, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak konstitusional setiap warga negara, dari daerah mana pun, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan kerusuhan.
“Kami tidak membatasi hak konstitusional masyarakat dari daerah mana pun untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai rusuh di Jakarta,” ujar H. Jayadih, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, Jakarta merupakan rumah bersama yang harus dijaga keamanan dan ketenangannya. Perbedaan pendapat maupun kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan melalui cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan konstitusi.
IKB Jabodetabek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama isu-isu yang beredar cepat melalui media sosial.
“Jangan mudah terpancing oleh provokasi. Kritik pemerintah boleh, bahkan merupakan bagian penting dari demokrasi. Tetapi mari kita sampaikan dengan santun, damai, dan konstitusional,” tegasnya.
H. Jayadih berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan bangsa dan persatuan masyarakat di atas kepentingan kelompok. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan dan memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.
IKB Jabodetabek, lanjutnya, mengajak masyarakat Betawi dan seluruh warga Jakarta untuk bersama-sama menjaga keamanan serta keharmonisan ibu kota.
“Jakarta adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Beda pendapat bukan berarti harus bermusuhan,” pungkas H. Jayadih.
Dengan seruan tersebut, IKB Jabodetabek berharap pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026 dapat berlangsung tertib, aman, damai, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.




