Lewati ke konten
26 Agustus 2026 Dari Budaya Kita, Untuk Dunia.
Budayantara TV Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Kabar Terkini
Sang Drupadi, Wanito Pinilih: Ketika Dalang Tunanetra Menghidupkan Kembali Denyut Wayang NusantaraBuceng Porak Sedekah Bumi, Tradisi Gotong Royong Warnai HUT ke-80 RI di Desa MaronWARTAWAN PROFETIKJelang Aksi 27 Agustus, IKB Jabodetabek Serukan Warga Tak Mudah Terprovokasi
Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Gedung Perfilman H.Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22 Setiabudi Setiabudi Jakarta Selatan.
Beranda/Batas antara Karya Seni, Kritik Sosial, dan Gangguan Ketertiban Umum
Artikel Film

Batas antara Karya Seni, Kritik Sosial, dan Gangguan Ketertiban Umum

geraijenderal@gmail.comPenulis:geraijenderal@gmail.comUtama17 Mei 20263 menit baca📍 Sutradara Jakarta
Batas antara Karya Seni, Kritik Sosial, dan Gangguan Ketertiban Umum - Budayantara TV

Standar Ganda yang Membingungkan

Oleh: Karsono Hadi – Sutradara

Jakarta – Budayantara.tv Saya sudah membaca dan mendengar soal Pesta Babi, film dokumenter garapan Dandhy Dwi Laksono. Dan terus terang, ini bukan pertama kalinya saya melihat sebuah film dianggap “terlalu panas” untuk ditonton bersama di ruang publik.

Kasusnya sebenarnya sederhana. Sejumlah acara nonton bareng di kampus dibubarkan aparat. Alasannya klasik: film tersebut dinilai sensitif dan berpotensi mengganggu stabilitas. Padahal, jika melihat isinya, film ini hanya menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional terhadap hutan adat di Papua Selatan, khususnya kehidupan masyarakat Muyu, Marind, Awyu, dan Yei yang menjadi subjek utama cerita.

Judul Pesta Babi sendiri sesungguhnya merupakan metafora dari tradisi budaya Awon Atatbon yang terancam punah akibat kerusakan hutan. Namun seperti yang sering terjadi, judul yang terdengar provokatif lebih cepat memancing reaksi dibanding upaya memahami isi karya itu sendiri. Dari situlah perdebatan lama kembali muncul: apakah ini karya seni, kritik sosial, atau justru dianggap pemicu kericuhan?

Dari pengalaman saya di industri perfilman sejak era Orde Baru hingga sekarang, batas antara ketiganya memang sangat tipis. Dan yang sering menentukan bukan kualitas filmnya, melainkan siapa yang menonton dan siapa yang sedang memegang kekuasaan pada saat itu.

Yang menarik, pernyataan dari para pejabat pun terdengar tidak sepenuhnya sejalan. Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak pernah melarang nonton bareng. Sementara Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan film seharusnya berdasarkan putusan pengadilan. Di sisi lain, Puan Maharani menyebut judul film tersebut sensitif dan perlu ditindaklanjuti.

Dari luar, situasi ini terlihat seperti saling melempar bola tanggung jawab. Namun dampaknya di lapangan sangat nyata. Aparat menjadi ragu menentukan sikap karena batasnya sendiri tidak pernah benar-benar jelas.

Dari sudut pandang kebebasan berekspresi, para aktivis tentu melihat ini sebagai persoalan hak asasi manusia dan kebebasan berkesenian. Saya memahami dan setuju pada titik tertentu. Namun saya juga bisa memahami kekhawatiran pihak yang memiliki kewenangan menjaga stabilitas. Persoalannya adalah: ketika batasan tidak dibuat secara jelas dan konsisten, maka yang pertama kali menjadi korban justru karya itu sendiri — dan masyarakat yang ingin melihatnya.

Ada standar ganda yang menurut saya cukup mengganggu. Di satu sisi, film sering dianggap sekadar produk hiburan atau bisnis yang tidak terlalu penting. Namun di sisi lain, sebuah film bisa tiba-tiba diperlakukan sebagai ancaman serius bagi kekuasaan. Lalu sebenarnya posisi sineas berada di mana?

Sebagai pembuat film, tugas kami hanyalah menciptakan karya dan menyampaikan gagasan. Setelah itu, publik yang menilai. Kami bukan hakim, bukan polisi, dan bukan pula politisi.

Mungkin sikap paling jernih dalam menghadapi kasus seperti ini adalah tidak terburu-buru menghakimi salah satu pihak. Tetap tenang, tetapi kritis. Sebab pertanyaan terpentingnya masih sama di mana sebenarnya batas antara karya seni, kritik sosial, dan gangguan ketertiban umum?

Karena jika batas itu terus berubah mengikuti siapa yang sedang berkuasa, maka yang dirugikan bukan hanya para sineas. Yang paling rugi adalah publik masyarakat yang kehilangan ruang untuk melihat, berpikir, dan mengambil kesimpulan sendiri.**

Karsono Hadi
📍 Sutradara Jakarta
WhatsAppFacebookX
Kolaborasi

Penulis artikel

geraijenderal@gmail.com
Penulis utama

geraijenderal@gmail.com

Etalase Seni Budaya

Baca Juga

WARTAWAN PROFETIK - Budayantara TV
Artikel

WARTAWAN PROFETIK

25 Agustus 20263 menit baca

Refleksi untuk Khidmat DPW SWI JAYA Sekber Wartawan Indoensia Oleh: M.Guntur Alting Pembina DPW SWI JAYA, Sekber Wartawan…

​KETIKA KANVAS LEBIH TAJAM DARI PELURU - Budayantara TV
Artikel Kebangsaan

​KETIKA KANVAS LEBIH TAJAM DARI PELURU

25 Agustus 20262 menit baca

-Catatan dari Pameran Seni Ukraina Oleh: M.Guntur Alting Pembina DPW SWI JAYA (Sekber Wartawan Indonesia) ​Jakarta,- Budayantara.tv SIAPA…

In Memoriam Syahrizal (1967-2026) - Budayantara TV
Artikel

In Memoriam Syahrizal (1967-2026)

24 Agustus 20262 menit baca

MENJEMPUT TAKDIR DI TIKUNGAN SUNYI M.Guntur Alting ​Hidup sering kali bergerak dengan cara yang tidak kita duga. Ia…

Tinggalkan tanggapan Batalkan balasan

Ikut dalam percakapan. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

Lagi Hangat

  1. Puspita Sakanti Buka Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81 Temanggung dengan Bangilun Geol Kenes18 Agustus 2026
  2. Tiga Tahun Betslow, Merawat Budaya Betawi Lewat Kebersamaan dan Kepedulian23 Agustus 2026
  3. In Memoriam Syahrizal (1967-2026)24 Agustus 2026
  4. MEMBANGUN SWI JAYA BERBASIS PENGETAHUAN22 Agustus 2026
  5. IKB Jabodetabek Meriahkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Karaoke Bernuansa Merah Putih15 Agustus 2026

Rekomendasi untuk Anda

Batas antara Karya Seni, Kritik Sosial, dan Gangguan Ketertiban Umum - Budayantara TVSang Drupadi, Wanito Pinilih: Ketika Dalang Tunanetra Menghidupkan Kembali Denyut Wayang Nusantara
Batas antara Karya Seni, Kritik Sosial, dan Gangguan Ketertiban Umum - Budayantara TVBuceng Porak Sedekah Bumi, Tradisi Gotong Royong Warnai HUT ke-80 RI di Desa Maron
Batas antara Karya Seni, Kritik Sosial, dan Gangguan Ketertiban Umum - Budayantara TVWARTAWAN PROFETIK
Batas antara Karya Seni, Kritik Sosial, dan Gangguan Ketertiban Umum - Budayantara TVJelang Aksi 27 Agustus, IKB Jabodetabek Serukan Warga Tak Mudah Terprovokasi
Batas antara Karya Seni, Kritik Sosial, dan Gangguan Ketertiban Umum - Budayantara TVWanam di Tengah Arus Pembangunan, MPSI Dorong Adat Jadi Fondasi dan Ekonomi Warga Naik Kelas

Lokasi

📍 Jakarta 254📍 Bogor 18📍 Bekasi 13📍 Purwokerto 11📍 Pasuruan 11

Tetap Terhubung

Isi URL media sosial di Customizer atau tetapkan Menu Sosial.

Logo Budayantara TV
Mengangkat Budaya, Menginspirasi Nusantara
Gedung Perfilman H. Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber

Media Jaringan

favicon Klikternak.com favicon Kabarlagi.id
favicon Visioneernews.com favicon Heyrizki.my.id

Alamat Redaksi

© 2026 Budayantara TV. Theme by Rasmrq

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber