Jakarta, – Budayantara.tv.Pulau Simeulue kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dua bahasa daerahnya, yakni Bahasa Simolol dan Bahasa Sigulai, secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian bahasa-bahasa daerah yang kian hari semakin tergerus oleh modernisasi.
Simeulue Kini Punya Enam Warisan Budaya Tak Benda
Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Simeulue, Rosita, S.E, menyampaikan rasa syukur mendalam atas pengakuan ini.
“Alhamdulillah, Bahasa Simolol dan Sigulai telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh masyarakat yang peduli terhadap kelestarian budaya kita,” ujar Rosita
Dengan penetapan ini, Simeulue kini memiliki enam karya budaya yang telah diakui sebagai WBTB.
Apresiasi untuk Para Pelestari Budaya
Rosita juga memberikan apresiasi khusus kepada para tokoh dan pegiat budaya yang tanpa lelah menjaga keberlangsungan bahasa-bahasa daerah di Simeulue.
“Terima kasih kepada Guru Budaya dan para Maestro seperti Pak Rasmidin, Asludin, Safiadis, dan Hasanul Amri yang telah menulis Kamus Bahasa Simolol. Tanpa mereka, mungkin bahasa ini akan sulit bertahan,” tambahnya.
Salah satu tokoh penting, Rasmidin, yang menjadi narasumber utama untuk Bahasa Sigulai, menyampaikan harapannya agar pengakuan ini tidak berhenti pada selebrasi semata.
“Ini kebanggaan kita semua. Semoga penetapan ini membuat kita semakin mencintai, menggunakan, dan tidak melupakan bahasa daerah kita,” ucapnya penuh haru.
Sementara itu, Hasanul Amri, penulis Kamus Bahasa Simolol, menegaskan pentingnya bahasa daerah sebagai identitas yang tak boleh luntur.
“Bahasa adalah jati diri. Bahasa-bahasa di Simeulue adalah suara hati masyarakatnya. Kita wajib menjaganya agar tetap hidup dan diwariskan ke generasi selanjutnya,” tegasnya.
Lebih dari Sekadar Bahasa, Ini Warisan Peradaban
Penetapan Bahasa Simolol dan Sigulai sebagai WBTB bukan hanya tentang kata dan bunyi, tetapi juga tentang nilai, sejarah, dan identitas suatu bangsa. Di tengah ancaman homogenisasi budaya akibat globalisasi, pengakuan ini menjadi pengingat akan pentingnya melestarikan kekayaan lokal yang unik dan otentik.
Pemerintah daerah dan masyarakat Simeulue diharapkan terus bersinergi untuk mengembangkan program edukasi, dokumentasi, serta revitalisasi bahasa daerah, agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya.**