Dari Ground Zero Majapahit hingga Episentrum Tengger

Dari Ground Zero Majapahit hingga Episentrum Tengger

Diplomasi Budaya Berbasis Kawasan Cagar Budaya

Oleh: Miftahuz Zainiah
(Ketua Satgas Peduli Mata Air Desa Ngadirejo)

Pasuruan,- Budayantara.tv Budayantara sebagai etalase seni budaya Nusantara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai warisan budaya bangsa. Kali ini, melalui inisiatif Budayantara Jawa Timur yang dikomandani tim Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, lahir sebuah gagasan kolaboratif bertajuk: “Dari Ground Zero Majapahit hingga Episentrum Tengger: Menyongsong Masa Depan Berbasis Kawasan Cagar Budaya.”

Gerakan ini bukan sekadar pelestarian artefak masa lalu, tetapi sebuah transformasi budaya menjadi kekuatan ekonomi desa berbasis kearifan lokal.

Trowulan: Ekosistem Hidup Warisan Majapahit

Berdasarkan regulasi Kemendikbudristek Nomor 140/M/2023, desa-desa di kawasan ini memiliki peran strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga kultural dan ekonomi.

Hak Desa: Berdaya di Atas Tanah Leluhur

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki hak untuk:

  • Mengelola potensi lokal melalui UMKM berbasis budaya dan pariwisata sesuai sistem zonasi (Inti, Penyangga, Pengembangan).
  • Mendapatkan bagi hasil pengelolaan kawasan.
  • Memperoleh dukungan teknis dan finansial dari pemerintah pusat maupun daerah.

Hak ini menegaskan bahwa pelestarian tidak boleh memiskinkan masyarakat, melainkan justru meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kewajiban Desa: Penjaga Benteng Peradaban

Sebagai konsekuensi, desa wajib menjaga integritas situs peninggalan Majapahit. Setiap pembangunan harus selaras dengan prinsip pelestarian  membangun tanpa merusak.

Desa juga dituntut meningkatkan kapasitas masyarakat dalam konsep sustainable tourism, menjadikan warga sebagai pelaku utama, bukan sekadar penonton dalam arus pariwisata.

Kewajiban Pemerintah: Mandat Konstitusi Kebudayaan

Pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP Nomor 50 Tahun 2011, antara lain:

  1. Penyediaan Anggaran Reservasi
    Melalui APBN, APBD, dan Dana Desa untuk infrastruktur pendukung kawasan.
  2. Pembangunan Terintegrasi
    Sinkronisasi KSPN agar berdampak langsung pada lapangan kerja lokal.
  3. Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Budaya
    Insentif bagi desa yang berhasil menjalankan pelestarian berbasis kesejahteraan.

Sinergi hak desa dan kewajiban pemerintah inilah yang menjadi fondasi diplomasi budaya dari akar rumput.

Menuju Episentrum Baru: Putra Putri Peradaban Tengger Bromo

Semangat dari Ground Zero Majapahit kini berlanjut ke Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Di kawasan lereng Tengger ini, tengah dirancang Pusat Cagar Budaya bertajuk “Putra Putri Peradaban Tengger Bromo.”

Wilayah ini terhubung secara kultural dengan masyarakat adat di sekitar Gunung Bromo dan kawasan Tosari, yang dikenal sebagai simbol praktik kerukunan umat beragama.

Program ini mengusung pendekatan modern dan ilmiah:

  1. Berbasis Ethnoscience & Antropologi Lingkungan
    Melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga untuk membedah kearifan lokal secara ilmiah.
  2. Regenerasi Genetik Kebudayaan
    Mencetak generasi muda dengan kesadaran “Badan Tubuh Bhinneka Tunggal Ika”.
  3. Warisan Multikultural
    Menguatkan semangat kebhinekaan sebagaimana praktik kerukunan yang telah tumbuh di Tosari sejak 2022.

Kunjungan lebih dari 600 mahasiswa UNAIR melalui program study excursie, dialog lintas peradaban, dan praktik kerukunan menjadi bukti bahwa budaya dapat menjadi laboratorium hidup bagi generasi masa depan.

Tan Hana Dharma Mangruwa: Spirit Masa Depan

Filosofi Majapahit Tan Hana Dharma Mangruwa tidak ada kebenaran yang mendua  menjadi fondasi moral gerakan ini. Bahwa pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan dua sisi yang saling menguatkan.

Dari 48 desa di Trowulan hingga lereng Tengger, sebuah narasi besar sedang dibangun:
Bahwa budaya adalah aset masa depan bangsa.

Ketika hak desa terlindungi dan kewajiban pemerintah terpenuhi, maka ruh Majapahit tidak hanya menjadi sejarah, tetapi hidup kembali dalam wajah Indonesia yang rukun, berdaya, dan berkelanjutan.

About Author

Budayantara TV

Budayantara TV adalah platform media digital yang berdedikasi untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Kami hadir sebagai jembatan antara nilai-nilai luhur budaya tradisional dengan dinamika kehidupan modern. 🎭 Visi Kami: Menjadi etalase budaya Indonesia yang terpercaya, menginspirasi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan warisan budaya bangsa. 📰 Fokus Liputan: • Seni & Budaya Nusantara • Event & Festival Budaya • Kuliner Tradisional Indonesia • Tokoh & Maestro Budaya • Pelestarian Warisan Leluhur • Inovasi Budaya Kontemporer ✨ Komitmen Kami: Menyajikan konten berkualitas, informatif, dan inspiratif tentang kekayaan budaya Indonesia untuk audiens lokal dan global. 📧 Kontak: Email: admin@budayantara.tv Website: https://budayantara.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *