Jakarta, – Budayantara.tv Polemik royalti lagu yang belakangan membuat sejumlah pelaku usaha enggan memutar musik Indonesia di kafe dan restoran, mendapat perhatian serius dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Dalam pernyataannya, Fadli menegaskan akan mendorong terciptanya solusi yang adil dan berimbang bagi semua pihak.
“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution, karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Fadli saat ditemui di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Fadli menyampaikan, isu royalti tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Ia menegaskan perlunya koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kewenangan atas hak cipta dan kekayaan intelektual.
“Kami berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak. Tinggal bagaimana caranya nanti kita harus duduk bersama, karena ini lintas kementerian dan lembaga,” jelasnya.
Kekhawatiran Pelaku Usaha Jadi Fokus
Kekhawatiran pelaku usaha yang takut dikenakan sanksi hukum menjadi sorotan utama. Menurut Fadli, hal ini harus ditanggapi serius agar tidak berdampak negatif pada perkembangan musik nasional.
“Jangan sampai persoalan ini memundurkan lagu-lagu Indonesia atau orang-orang khawatir untuk menyetel lagu Indonesia di berbagai tempat,” tegasnya.
Kementerian Kebudayaan, lanjut Fadli, dalam waktu dekat akan menginisiasi pertemuan lintas instansi guna menyusun kebijakan yang lebih proporsional memberi ruang bagi apresiasi budaya tanpa memberatkan pemilik usaha.
Kasus Mie Gacoan Jadi Titik Balik
Polemik royalti lagu mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan restoran Mie Gacoan di Bali karena diduga memutar musik tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak 2022. Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dampaknya, sejumlah kafe dan restoran terutama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan memilih untuk memutar lagu barat, musik instrumental, atau bahkan tidak memutar musik sama sekali demi menghindari masalah hukum.
Fenomena ini dinilai sebagai kemunduran dalam mendukung karya musisi lokal, dan menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya ruang pemutaran bagi musik Indonesia di ruang publik.
Disambut Positif Pelaku Industri
Pernyataan Fadli Zon disambut positif oleh pelaku industri kreatif. Banyak yang selama ini merasa terjepit antara keinginan untuk mengapresiasi karya anak bangsa dan kewajiban administratif yang belum sepenuhnya dipahami atau terkomunikasikan dengan baik.
“Yang dibutuhkan adalah transparansi, edukasi, dan kebijakan yang tidak menakut-nakuti. Kalau tidak, musik Indonesia bisa terpinggirkan di negeri sendiri,” kata salah satu pengelola kafe di Jakarta.
Dengan janji pembenahan dan koordinasi lintas kementerian, diharapkan polemik royalti ini bisa menjadi momentum reformasi sistem pengelolaan hak cipta di Indonesia yang mendukung pelindungan karya seniman sekaligus memudahkan pelaku usaha.(Red)