Jakarta, — Budayantara.tv Upaya panjang untuk memperjuangkan eksistensi Reog sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia akhirnya mencapai puncaknya.di Museum Nasional, Jakarta.Pada Selasa (2/12/2025), pemerintah Indonesia secara resmi menerima Sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) untuk Reog, setelah elemen budaya ini ditetapkan UNESCO dalam sidang ke-19 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada 4–5 Desember 2024.
Acara penyerahan sertifikat yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan komunitas budaya dan lembaga kebudayaan nasional, berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan. Budayantara, yang diwakili oleh Masdjo Arifin dan Yoyok Abidin, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas pengakuan internasional tersebut.
Reog Masuk Daftar ICH dengan Kebutuhan Pelindungan Mendesak

Reog ditetapkan sebagai salah satu elemen budaya yang masuk dalam kategori daftar ICH membutuhkan pelindungan mendesak, menandakan perlunya perhatian khusus agar tradisi ini tetap hidup dan berkelanjutan.
Penetapan ini merupakan hasil proses panjang yang melibatkan dokumentasi mendalam, kajian historis, serta penguatan argumen mengenai nilai budaya dan pentingnya Reog bagi komunitasnya. Evaluasi UNESCO yang ketat akhirnya menghasilkan pengakuan formal yang mempertegas posisi Reog di panggung budaya dunia.
Seremoni Penyerahan: Dari Kemenlu, ke Kemenbud, hingga ANRI
Acara dimulai dengan pemutaran video “Road to UNESCO” yang menampilkan perjalanan Kebaya, Kolintang, dan Reog dalam proses pengajuan sebagai warisan budaya takbenda dunia.
Proses penyerahan sertifikat berlangsung secara simbolis antara tiga lembaga negara:

Kementerian Luar Negeri, melalui Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, menyerahkan sertifikat kepada
Kementerian Kebudayaan, diwakili oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan
Sertifikat asli kemudian diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk disimpan secara resmi, sementara salinannya diberikan kepada pemerintah daerah serta komunitas pemilik tradisi Reog.
Penampilan Reog oleh anak-anak menambah semarak acara, memperlihatkan bahwa regenerasi budaya terus berjalan.
Makna Strategis Penyerahan Sertifikat ICH
Penyerahan ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi mengandung nilai strategis untuk pelestarian budaya nasional. Beberapa di antaranya Keamanan dokumen negara
ANRI memastikan sertifikat tersimpan dengan standar internasional demi pelindungan jangka panjang.
Penguatan kebijakan pelestarian budaya
Sertifikat menjadi landasan bagi Kementerian Kebudayaan untuk memperluas program pemberdayaan komunitas, dokumentasi tradisi, hingga penguatan diplomasi budaya.
Pengokohan diplomasi budaya Indonesia
Pengakuan UNESCO meningkatkan posisi Indonesia dalam percaturan budaya global.
Pendorong partisipasi komunitas
Legitimasi internasional meningkatkan rasa bangga dan mendorong regenerasi seniman Reog.
Masdjo Arifin dan Yoyok Abidin dari Budayantara menyampaikan bahwa pengakuan ini merupakan “kado penting bagi bangsa Indonesia” dan momentum untuk terus menghidupkan tradisi sebagai warisan leluhur yang bernilai tinggi.
Pameran Mini dan Refleksi Budaya
Di akhir acara, para tamu diundang mengunjungi pameran mini yang menampilkan berbagai benda dan informasi mengenai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah masuk daftar UNESCO. Suasana hangat dan penuh kegembiraan terasa sepanjang acara, diiringi lantunan musik tradisional yang memperkaya pengalaman para pengunjung.
Jalan Panjang Pelestarian Budaya
Pengakuan UNESCO atas Reog menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya adalah kerja kolektif. Pemerintah berharap momentum ini memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah, komunitas budaya, akademisi, dan masyarakat luas.
Dengan semangat gotong royong, seluruh pihak berkomitmen menjaga agar Reog tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Sertifikat ICH ini tidak hanya simbol prestasi, tetapi juga bukti kerja keras yang harus terus dijaga.




