Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Rorotan

Jakarta – Budayantara.tv Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Pondok Budaya Rorotan, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi masyarakat dalam tata cara penyembelihan hewan yang sesuai syariat Islam dan standar halal.
Pelatihan tersebut diikuti sejumlah peserta dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya. Para peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik mengenai teknik penyembelihan halal yang benar, higienis, serta sesuai ketentuan agama dan standar kesehatan.
Sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dewi Yani Herawati dari Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Adil Fadillah dari Sudin KPKP Jakarta Utara, serta Agung yang hadir mewakili Wali Kota Jakarta Utara.

Turut hadir pula Mohammad Ihsan,Sekjen DPP Bamus Suku Betawi 1982,Bang Mola, H. Maah,DPP Bamus Suku Betawi 1982 serta Muhammad Ichwan Ridwan.Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982.
Muhammad Ichwan Ridwan atau yang akrab disapa Boim mengatakan, pelatihan ini menjadi langkah penting untuk mencetak tenaga juru sembelih halal yang kompeten dan profesional.
“Tujuan kegiatan ini agar para peserta memiliki kompetensi sebagai juru sembelih halal, sehingga nantinya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri halal yang terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, KH. Ahmad Mukhlis Fadil dari Pondok Budaya Rorotan dalam sambutannya menekankan bahwa kebutuhan juru sembelih halal ke depan akan semakin meningkat seiring berkembangnya industri halal dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.
“Kebutuhan juru sembelih halal akan terus bertambah. Karena itu, pelatihan seperti ini sangat penting agar tersedia SDM yang benar-benar memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan penuh semangat kebersamaan. Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir juru sembelih halal yang profesional, amanah, serta mampu mendukung perkembangan ekosistem halal di Indonesia, khususnya di Jakarta Utara.


