Surat Terbuka untuk Walikota Bekasi Jeritan Warga Tanpa Identitas di Bekasi: Hidup di “Ruang Abu-Abu” Tanpa KTP dan KK
Bekasi — Budayantara.tv Di tengah pesatnya digitalisasi layanan publik dan kemudahan akses administrasi, masih ada sekelompok warga yang hidup di luar sistem. Mereka tidak tercatat, tidak memiliki identitas resmi, dan nyaris tak terlihat oleh negara.
Melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, suara-suara yang selama ini terpinggirkan itu akhirnya mengemuka. Mereka adalah warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK), dokumen dasar yang seharusnya menjadi pintu masuk untuk mendapatkan berbagai hak sipil.
Surat tersebut menggambarkan realitas pahit yang terjadi di sejumlah kantong kemiskinan di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Tidak hanya orang dewasa, banyak anak-anak yang lahir tanpa akta kelahiran, bahkan pasangan orang tua yang tidak memiliki akta nikah. Akibatnya, satu generasi tumbuh tanpa pengakuan administratif dari negara.
“Kami ingin hidup normal seperti warga lainnya,” demikian isi harapan yang disampaikan dalam surat tersebut.
Tanpa identitas resmi, kehidupan mereka berjalan dalam keterbatasan. Anak-anak tidak dapat mengakses pendidikan formal, keluarga kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, dan berbagai bantuan sosial tak pernah menyentuh mereka. Bahkan dalam kondisi paling akhir sekalipun, persoalan tetap muncul: pemakaman di TPU bisa ditolak karena tidak adanya KTP.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan potret nyata ketimpangan sosial. Minimnya literasi administrasi, keterbatasan biaya, serta kurangnya akses informasi menjadi faktor utama yang membuat mereka tetap terjebak dalam kondisi tersebut. Dari bayi yang tak tercatat hingga lansia yang terlupakan, semua berada dalam satu lingkaran persoalan yang sama.
Ketiadaan identitas menjadikan mereka seolah “tidak ada”. Mereka hidup di apa yang disebut sebagai “ruang abu-abu” hadir secara fisik, namun tidak diakui secara hukum.
Surat yang ditandatangani oleh Eddie Karsito, Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, itu juga menyentil pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin pembangunan bisa merata jika masih ada warga yang bahkan tidak diakui keberadaannya?
Lebih dari sekadar data statistik, mereka adalah manusia dengan harapan sederhana diakui sebagai warga negara, memiliki identitas, dan mendapatkanf hak yang sama.
Seruan itu ditutup dengan permohonan yang sederhana namun mendalam: bantuan untuk mendapatkan KTP dan KK, agar mereka bisa keluar dari bayang-bayang dan benar-benar menjadi bagian dari negara.
Di balik hiruk-pikuk pembangunan kota, kisah ini menjadi pengingat bahwa masih ada yang tertinggal dan menunggu untuk dilihat, didengar, serta diakui.**

