Oleh : Syamsul Arifin (Masdjo)
- Ketua DPW SWI DKI Jakarta (Sekber Wartawan Indonesia)
Dunia kuliner Indonesia berduka atas berpulangnya Hj. Suharti (86), maestro kuliner sekaligus pendiri jaringan restoran legendaris Ayam Goreng Suharti, di Kota Yogyakarta. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan rasa kehilangan bagi para pencinta kuliner, tetapi juga menyisakan warisan berharga tentang arti sejati dari sebuah perjuangan hidup, ketekunan, dan cara menjaga marwah sebuah brand di tengah badai kehidupan.
Dari perjalanan hidup sang legenda, kita bisa memetik empat pelajaran bisnis dan hidup yang sangat mendalam:
Merajut Identitas dari Kayuhan Sepeda Tua
Jauh sebelum logonya terpampang di berbagai kota besar, Hj. Suharti memulai segalanya dari nol. Ia menjajakan ayam goreng buatannya dengan mengayuh sepeda tua, yang kemudian berganti menjadi skuter. Namun, modal utamanya bukanlah kendaraan, melainkan keberanian untuk berinovasi. Meskipun resepnya berakar dari tradisi kuliner lokal yang kuat (Mbok Berek), ia berhasil menyempurnakannya. Melalui kepekaannya terhadap selera pasar, ia melahirkan ayam kampung dengan ciri khas kremesan rempah yang gurih, renyah, dan tidak tergantikan hingga hari ini.
Kebangkitan Sang Phoenix di Usia Senja (Resilience)
Badai paling hebat dalam hidup Hj. Suharti justru datang saat bisnisnya sedang tumbuh pesat. Pada awal tahun 1990-an, perceraian dengan sang suami, Sahlan, memaksa mereka berpisah jalan dalam bisnis. Akibatnya, ia kehilangan hak atas merek dagang pertama yang ia bangun bersama, yaitu Ayam Goreng Ny. Suharti.
Bagi banyak orang, kehilangan nama besar dan aset di usia yang tak lagi muda mungkin akan menjadi akhir dari segalanya. Namun tidak bagi Suharti. Dengan mentalitas baja, ia menolak untuk menyerah. Ia memilih bangkit dari keterpurukan, memulai kembali dari titik nol, dan mengibarkan bendera baru: Ayam Goreng Suharti.
Wajah Kebaya yang Menjadi Simbol Keaslian (Personal Branding)
Bagaimana cara merebut kembali kepercayaan pelanggan setelah kehilangan merek lama? Jawabannya adalah legitimasi visual. Hj. Suharti mengambil langkah genius dengan memasang foto dirinya yang mengenakan kebaya dan bersanggul sebagai logo resmi restoran barunya.
Langkah ini bukan sekadar pembeda agar konsumen tidak bingung dengan merek sang mantan suami, melainkan sebuah strategi personal branding yang sangat kuat. Wajah bersahaja itu menjadi jaminan mutu dan tanda pengenal kualitas. Pelanggan tidak hanya membeli makanan, tetapi juga menaruh kepercayaan pada figur nyata yang berada di balik dapur kelezatan tersebut.
Pelajaran Mahal tentang HAKI dan Kemandirian
Kisah perseteruan dua merek ayam goreng ini hingga kini menjadi studi kasus klasik di dunia bisnis Indonesia mengenai pentingnya aspek hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak dini. Sebuah brand harus dilindungi secara hukum demi keberlangsungan masa depan.
Namun lebih dari sekadar urusan legalitas, esensi terdalam dari ketangguhan Hj. Suharti tertuang dalam prinsip hidupnya yang mandiri secara finansial dan mental. Kutipan terkenalnya yang berbunyi, “Hidup melimpah rasanya tak ada artinya… jika memang perlu, tanpa suami pun saya bisa hidup,” membuktikan bahwa fondasi bisnis yang paling kokoh tidak dibangun di atas pundak orang lain, melainkan tegak berkat kemandirian pemiliknya sendiri.
Hj. Suharti kini telah tiada, namun setiap gigitan ayam goreng kremes yang dinikmati jutaan orang adalah bukti nyata bahwa sebuah tradisi yang dirawat dengan air mata, ketekunan, dan ketangguhan tidak akan pernah lekang oleh waktu. Selamat jalan, Sang Legenda.***




