Oleh : PATFI (Perkumpulan Tenaga Ahli Televisi dan Film Indonesia)
Ada satu perubahan penting dalam cara negara memandang kebudayaan, kebudayaan perlahan tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai urusan pelestarian masa lalu. Ia mulai diperlakukan sebagai ruang produksi gagasan, kreativitas, identitas, bahkan kekuatan diplomasi bangsa.Di dalam perubahan itu, posisi Film, Musik dan Media (FMM) menjadi menarik.Secara kelembagaan, bidang ini memiliki ruang yang sangat strategis karena film, musik dan media berada di wilayah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia bukan kebudayaan yang hanya disimpan di museum. Ia bergerak, ditonton, didengar, dibicarakan, diperdebatkan, dan yang paling penting, mempengaruhi cara sebuah generasi melihat dirinya sendiri.Kementerian Kebudayaan memang memiliki mandat dalam perumusan danpelaksanaan kebijakan kebudayaan, termasuk pembinaan perfilman nasional.
Di sinilah kelebihan FMM sesungguhnya.
Bukan Sekadar Membuat Program
Kelebihan pertama adalah cakupan wilayah kerjanya yang sangat luas.
Film berhubungan dengan cerita dan identitas. Musik berhubungan dengan rasa dan ingatan kolektif. Media berhubungan dengan bagaimana kebudayaan dikomunikasikan kepada publik.
Ketiganya sebenarnya bukan tiga dunia yang terpisah.
Satu cerita sejarah bisa menjadi film. Film melahirkan musik. Musik menjadi konten media. Media memperluas penonton. Penonton kemudian menciptakan percakapan baru tentang kebudayaan.
Artinya, FMM mempunyai kesempatan membangun rantai ekosistem kebudayaan yang tidak dimiliki oleh banyak unit birokrasi lainnya.
Program seperti Indonesia Bertutur memperlihatkan kemungkinan tersebut. Film, musik, media, seni pertunjukan dan seni rupa ditempatkan dalam satu ruang untuk menghubungkan warisan masa lalu dengan kehidupan masa kini.
Ini pendekatan yang patut dikembangkan.
Sebab persoalan kebudayaan Indonesia bukan kekurangan kebudayaan.
Indonesia justru kelebihan kebudayaan, tetapi sering kekurangan cara untuk mengemas, mengkomunikasikan dan menghidupkannya kembali.
Kekuatan FMM Ada pada Titik Temunya
Saya melihat FMM mempunyai satu kelebihan yang sering tidak disadari: ia berada di antara negara, pelaku kreatif dan masyarakat.
Kalau posisi ini dimainkan dengan benar, FMM tidak harus menjadi produser bagi semua karya.
Negara tidak perlu membuat semua film.
Negara juga tidak perlu menentukan semua musik yang harus didengar masyarakat.
Dan negara tentu tidak perlu menjadi redaktur bagi semua media.
Peran negara justru lebih penting:
menciptakan ekosistem agar orang kreatif dapat bekerja.
Itulah perbedaan antara pemerintah sebagai pelaksana kegiatan dengan pemerintah sebagai pembangun ekosistem.
Yang pertama menghasilkan acara.
Yang kedua menghasilkan perubahan.
Film Tidak Boleh Berhenti pada Produksi
Dalam konteks perfilman, ini sangat penting.
Selama bertahun-tahun ukuran keberhasilan program film sering mudah terjebak pada angka: berapa film dibuat, berapa peserta dilatih, berapa kegiatan dilaksanakan.
Padahal perjalanan sebuah film jauh lebih panjang.
Ada ide.
Ada riset.
Ada penulis.
Ada skenario.
Ada produksi.
Ada distribusi.
Ada promosi.
Ada penonton.
Ada apresiasi.
Ada arsip.
Dan setelah itu ada generasi berikutnya yang belajar dari film tersebut.
Karena itu, keberhasilan FMM seharusnya tidak hanya dihitung dari berapa karya yang lahir, tetapi juga berapa karya yang mampu hidup.
Ini penting karena film pada hakikatnya bukan hanya produk hiburan. Dalam sumber resmi Kementerian Kebudayaan sendiri, film ditempatkan sebagai karya seni budaya yang memiliki fungsi pendidikan, hiburan, informasi, pendorong kreativitas sekaligus fungsi ekonomi.
Film adalah kebudayaan yang mempunyai pasar. Dan justru karena mempunyai pasar, kebijakan film harus mampu mempertemukan kepentingan budaya dengan realitas industri.
Kelebihan Kedua: FMM Bisa Menjembatani Pusat dan Daerah
Kekuatan lain yang menurut saya sangat penting adalah peluang FMM untuk membawa kebudayaan keluar dari Jakarta.
Indonesia tidak kekurangan cerita.
Yang kekurangan adalah jembatan dari cerita lokal menuju penonton nasional dan internasional.
Aceh mempunyai Cut Meutia.
Papua mempunyai Ottow dan Geissler serta sejarah Mansinam.
Jawa mempunyai sejarah Majapahit.
Maluku mempunyai sejarah panjang perdagangan dan perjumpaan dunia.
Sumatera mempunyai begitu banyak tokoh dan peristiwa yang belum selesai diceritakan.
Persoalannya bukan apakah bahan budaya itu ada.
Bahan bakunya berlimpah. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengubahnya menjadi narasi yang menarik bagi generasi sekarang.
Di sinilah FMM dapat memainkan peran penting.
Bukan mengambil alih kreativitas daerah, melainkan membuka pintu agar kreativitas daerah mempunyai akses nasional dan global.
Kelebihan Ketiga: FMM Memiliki Modal Dokumentasi
Ada satu pekerjaan yang sering dianggap tidak menarik karena hasilnya tidak langsung terlihat: arsip dan dokumentasi.
Padahal tanpa arsip, bangsa kehilangan ingatan.
Pengalaman Balai Media Kebudayaan menunjukkan bahwa produksi film, musik dan media telah digunakan sebagai instrumen dokumentasi dan komunikasi program budaya. Laporan kinerjanya, misalnya, mencatat produksi konten budaya sekaligus persoalan tata kelola produksi dan hak kekayaan intelektual yang muncul dalam pelaksanaannya.
Ini justru menunjukkan bahwa pekerjaan FMM tidak sederhana.
Ia bersentuhan dengan hak cipta, teknologi, produksi, sejarah, dokumentasi dan akses publik.
Maka FMM harus melihat arsip bukan sebagai gudang.
Arsip harus menjadi bahan bakar kreativitas.
Film lama harus dapat dipelajari generasi baru.
Musik lama harus dapat ditemukan kembali.
Foto, poster, skenario, rekaman wawancara dan dokumentasi produksi harus dapat menjadi sumber penelitian dan penciptaan karya baru.
Namun Ada Satu Bahaya
Justru karena FMM mempunyai wilayah kerja yang luas, ada satu bahaya yang harus dihindari:
terlalu banyak program, terlalu sedikit legacy.
Ini penyakit klasik birokrasi kebudayaan.
Setiap tahun ada acara.
Ada festival.
Ada workshop.
Ada produksi.
Ada peluncuran.
Ada seminar.
Ada dokumentasi.
Tetapi setelah lampu dimatikan, apa yang tersisa?
Kalau jawabannya hanya laporan kegiatan, maka kebudayaan belum benar-benar bergerak.
FMM harus berani mengubah ukuran keberhasilan.
Bukan:
”Berapa kegiatan yang kita lakukan?”
Tetapi:
”Apa yang berubah setelah kegiatan itu dilakukan?”
Berapa sineas baru yang kemudian membuat film?
Berapa penulis yang kemudian mendapatkan produksi?
Berapa arsip yang menjadi dapat diakses publik?
Berapa musik tradisional yang menemukan pendengar baru?
Berapa karya daerah yang menembus pasar nasional?
Berapa anak muda yang kemudian melihat kebudayaan bukan sebagai sesuatu yang kuno?
Itulah KPI kebudayaan yang sesungguhnya.
FMM Jangan Menjadi Menara Gading
Ada satu hal lagi yang menurut saya sangat penting.
FMM harus tetap dekat dengan pelaku kebudayaan.
Sineas, musisi, penulis, produser, komunitas, pekerja media, akademisi, arsiparis, pekerja kreatif daerah dan generasi muda harus merasa bahwa kementerian adalah rumah dialog, bukan sekadar tempat mengurus proposal.
Birokrasi memiliki kekuatan regulasi dan anggaran.
Pelaku kreatif memiliki pengalaman lapangan dan intuisi zaman.
Keduanya harus bertemu.
Karena pemerintah yang hanya mendengar dirinya sendiri akan menghasilkan program yang rapi di atas kertas tetapi belum tentu hidup di masyarakat.
Sebaliknya, pelaku industri yang berjalan tanpa arah kebijakan publik juga dapat kehilangan perspektif kebudayaan.
FMM berada di tengah-tengah dua dunia itu.
Dan posisi di tengah bukan kelemahan.
Justru itulah kekuatannya.
Dari Program menuju Ekosistem
Menurut saya, masa depan FMM seharusnya bukan menjadi unit yang paling sibuk membuat kegiatan.
FMM harus menjadi unit yang paling berhasil membuat ekosistem bergerak.
Kalau FMM berhasil melakukan itu, maka keberhasilannya tidak selalu terlihat di kantor kementerian.
Justru keberhasilannya akan terlihat di luar:
di studio film,
di ruang latihan musik,
di desa,
di sekolah,
di komunitas,
di layar bioskop,
di platform digital,
di festival internasional,
di arsip nasional,
dan terutama di kepala generasi muda Indonesia.
Karena pada akhirnya, kebudayaan tidak hidup karena keputusan menteri.
Kebudayaan hidup karena manusia merasa bahwa kebudayaan itu milik mereka.
Maka saya melihat FMM mempunyai modal yang sangat besar.
Tugas berikutnya bukan memperbanyak program.
Tugasnya adalah memperdalam dampak.
Bukan sekadar menjadi pelaksana kebijakan kebudayaan, tetapi menjadi arsitek ekosistem kreatif Indonesia.
Dan kalau itu berhasil dilakukan, FMM tidak hanya akan dikenang karena apa yang pernah dikerjakannya.
FMM akan dikenang karena apa yang tetap hidup setelah mereka selesai bekerja.***




