Jakarta ,- Budayantara.tv Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, penetapan awal bulan Syawal kembali menjadi perhatian publik. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ulama, ormas Islam, hingga ahli astronomi.
Dalam beberapa dekade terakhir, perbedaan metode penentuan awal bulan antara rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi) kerap memunculkan perbedaan waktu pelaksanaan Idul Fitri di Indonesia. Kondisi ini pun tak jarang memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Ulama Santri Indonesia (FUSI), Gus Syaifuddin, menyampaikan pesan yang menyejukkan kepada umat Islam. Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (19/3/2026), ia mengucapkan:
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin. Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal ya karim.”
Lebih lanjut, Gus Syaifuddin menekankan pentingnya sikap toleransi dan kedewasaan dalam beragama. Menurutnya, perbedaan metode penetapan awal bulan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan bagian dari dinamika ijtihad dalam Islam.
Ia menjelaskan bahwa umat Islam yang mengikuti keputusan pemerintah melalui sidang isbat tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sementara warga Muhammadiyah juga berhak berpegang pada maklumat yang telah ditetapkan organisasinya.
“Selama perbedaan tersebut berada dalam koridor ijtihad yang memiliki dasar ilmiah dan syar‘i, maka sikap saling menghormati harus dikedepankan,” ujarnya.
Sebagai tokoh dari kalangan Nahdlatul Ulama, Gus Syaifuddin juga mengajak seluruh elemen umat untuk menjaga persatuan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Ia menilai bahwa keberagaman pandangan justru menjadi kekayaan intelektual dalam Islam, bukan ancaman.
Dengan demikian, perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 H diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, meningkatkan toleransi, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
“Perbedaan ini bukan untuk diperdebatkan secara berlebihan, tetapi untuk disikapi dengan bijak sebagai bentuk rahmat dan kekayaan dalam Islam,” pungkasnya.**




