Blora, — Budayantara.tv.Dalam upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam proses hukum dan kepengurusan sertifikat tanah, Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Provinsi Jawa Tengah dan PANI Kabupaten Blora menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aula Wakil Bupati Blora dan dihadiri oleh berbagai instansi strategis.
Turut hadir dalam audiensi ini perwakilan dari DPRD Blora, ATR/BPN, Polres, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, DPPKAD, INI, IPPAT, PERADI, serta jajaran pengurus PANI Jateng dan PANI Blora.
Ketua PANI Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mendorong percepatan pengurusan sertifikat tanah serta pemberdayaan masyarakat adat dalam konteks Restorative Justice.
“Alhamdulillah, audiensi ini sukses kami gelar. Kami membahas secara langsung tentang pemajuan pengurusan sertifikat tanah dan keterlibatan masyarakat adat dalam mekanisme Restorative Justice, yang selama ini belum banyak disentuh. Sebenarnya program ini sudah direncanakan sejak 2020, namun baru bisa terlaksana di tahun 2025,” ujar Suryono kepada media.Rabu (15/9/2025).
Ia menambahkan, PANI Blora saat ini telah memiliki 25 paralegal terlatih di bawah naungan Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firm, yang dipimpin oleh Advokat Budi Prayitno, S.HI, serta 35 anggota yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik dan aktif menulis di media online paninews.com.
“Kami berharap ke depan PANI Blora dapat bersinergi lebih erat dengan Pemkab Blora dalam berbagai bidang pembangunan, terutama menyangkut isu-isu hukum masyarakat adat,” tambahnya.
Sementara itu, Advokat Budi Prayitno, S.HI, selaku Kuasa Hukum PANI Jateng, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemkab Blora, khususnya melalui kehadiran Asisten I, Agus Puji Mulyono, yang menghadirkan berbagai instansi terkait.
“Terima kasih atas sambutan hangat dari Pemkab Blora dan instansi vertikal. Forum ini menjadi penting dalam membahas kompleksitas hukum pertanahan, serta mendorong sinergi multipihak untuk penyelesaian masalah secara berkeadilan,” ungkapnya.
Dari pihak PANI Blora, hadir Ketua Darsono, Sekretaris Suparman, Bendahara Suwardi, Patih Laode Abdul Alim, serta sejumlah anggota tim paralegal dan jurnalis seperti Marji, Ali Mukson, Sugiyanto, Darmaji, Suparmin, Andi WP, dan Siti Nuriah.
Audiensi ini ditutup dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk terus mendorong akses hukum yang adil bagi masyarakat adat, serta mempercepat proses sertifikasi tanah yang selama ini menjadi isu krusial di berbagai daerah.**




