Korupsi dan Budaya Malu

Korupsi dan Budaya Malu

Oleh: Swary Utami Dewi

Jakarta – Budayantara.tv Siang itu, terik terasa menyengat. Dari balik jendela rumah, tampak seorang lelaki tua mendorong gerobak sederhana. Pakaiannya lusuh, sandal jepit menjadi alas kakinya, dan selembar handuk kecil melindungi kepala dari panas yang seolah membakar. Dengan suara lirih namun penuh harap, ia berteriak, “Kelapa muda, kelapa muda.”

Di dalam gerobaknya, hanya ada beberapa butir kelapa. Tidak banyak, tetapi cukup untuk sekadar bertahan hidup hari itu.

Lelaki itu bukan sekadar individu. Ia adalah potret nyata dari jutaan rakyat Indonesia yang masih bergulat dengan kerasnya kehidupan. Di tengah suhu yang mungkin mencapai 36 derajat, ia tetap berjalan, menjajakan harapan yang sederhana: bisa makan hari ini.

Namun, di sisi lain, ada ironi yang begitu menyakitkan.

Di negeri yang sama, segelintir orang dengan kekuasaan dan kekayaan justru dengan rakus menggerogoti uang negara. Mereka bukan mencuri karena lapar. Mereka tidak didorong kebutuhan, melainkan keserakahan. Uang yang mereka ambil bukan sekadar angka itu adalah hak rakyat kecil, seperti bapak penjual kelapa tadi.

Korupsi semacam ini bukan hanya kejahatan hukum. Ia adalah pengkhianatan moral.

Korupsi yang Mengakar

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dilakukan dengan berbagai cara. Namun kenyataannya, korupsi masih saja merajalela.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 menunjukkan penurunan yang mengkhawatirkan. Skor turun menjadi 34, dengan peringkat 109 dari 182 negara. Ini bukan sekadar angka ini adalah cermin dari masalah yang semakin dalam.

Data menunjukkan bahwa pelaku korupsi justru banyak berasal dari kalangan yang memiliki kekuasaan: pejabat publik, anggota legislatif, hingga pelaku usaha. Korupsi terjadi di berbagai lini eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Salah satu modus yang paling dominan adalah pengadaan barang dan jasa, yang sering kali melibatkan kolusi antara penguasa dan pemilik modal.

Kekuasaan dan uang saling menguatkan.
Yang berkuasa ingin tetap kaya.
Yang kaya ingin tetap berkuasa.

Lingkaran ini terus berputar, memperkuat praktik korupsi yang semakin sulit diputus.

Krisis yang Lebih Dalam: Hilangnya Rasa Malu

Selama ini, solusi yang sering ditawarkan adalah memperketat hukum dan memperberat hukuman. Itu penting, tetapi tidak cukup.

Masalah korupsi di Indonesia bukan hanya persoalan hukum. Ini adalah krisis yang lebih dalam: krisis etika, krisis keteladanan, dan yang paling mengkhawatirkan krisis rasa malu.

Banyak pelaku korupsi tahu bahwa tindakan mereka salah. Mereka sadar, bahkan memahami konsekuensinya. Namun yang hilang adalah rasa aib.

Ketika korupsi tidak lagi memalukan, maka hukum kehilangan daya gentarnya.

Kita menyaksikan fenomena yang menggelisahkan: koruptor yang telah menjalani hukuman bisa kembali ke ruang publik tanpa beban. Mereka masih diterima, bahkan bisa kembali mencalonkan diri dalam jabatan publik. Seolah-olah korupsi hanyalah kesalahan biasa.

Inilah yang bisa disebut sebagai banalitas rasa malu ketika kejahatan besar tidak lagi dianggap memalukan.

Menghidupkan Kembali Budaya Malu

Lantas, bagaimana mengatasinya?

Jawabannya tidak cukup hanya dengan hukum. Kita perlu menghidupkan kembali budaya malu sebagai mekanisme sosial.

Budaya malu bukan berarti mempermalukan secara tidak manusiawi. Melainkan menciptakan kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah perbuatan hina sesuatu yang tidak layak diterima dalam kehidupan bersama.

Koruptor harus kehilangan legitimasi sosial. Mereka tidak seharusnya mendapat tempat terhormat di masyarakat. Tidak seharusnya dipulihkan citranya hanya karena kekuasaan atau kekayaan.

Masyarakat perlu berani mengatakan:
bahwa korupsi adalah perampasan hak rakyat.

Hak untuk hidup layak.
Hak untuk mendapatkan pendidikan.
Hak untuk memperoleh layanan kesehatan yang baik.

Tanpa tekanan sosial semacam ini, korupsi akan terus tumbuh bahkan menjadi sesuatu yang dianggap wajar.

Jangan Biarkan Malu Hilang

Budaya malu harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Keduanya saling melengkapi.

Hukum memberi sanksi formal.
Budaya malu memberi sanksi moral.

Jika rasa malu hilang, maka sekeras apa pun hukum ditegakkan, ia tidak akan cukup.

Korupsi akan terus menemukan celah, terus berkembang, dan pada akhirnya menyeret bangsa ini ke dalam krisis yang lebih dalam.

Jangan sampai itu terjadi.

Karena ketika rasa malu benar-benar hilang,
yang tersisa hanyalah kehancuran yang perlahan kita anggap sebagai hal biasa.

About Author

Budayantara TV

Budayantara TV adalah platform media digital yang berdedikasi untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Kami hadir sebagai jembatan antara nilai-nilai luhur budaya tradisional dengan dinamika kehidupan modern. 🎭 Visi Kami: Menjadi etalase budaya Indonesia yang terpercaya, menginspirasi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan warisan budaya bangsa. 📰 Fokus Liputan: • Seni & Budaya Nusantara • Event & Festival Budaya • Kuliner Tradisional Indonesia • Tokoh & Maestro Budaya • Pelestarian Warisan Leluhur • Inovasi Budaya Kontemporer ✨ Komitmen Kami: Menyajikan konten berkualitas, informatif, dan inspiratif tentang kekayaan budaya Indonesia untuk audiens lokal dan global. 📧 Kontak: Email: admin@budayantara.tv Website: https://budayantara.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *