Dua Ulama Sepuh Bersanad ‘Ali Bertemu di Mojokerto, Gelar Ijazah Kitab Hadits
Mojokerto — Budayantara.tv Suasana khidmat menyelimuti Pondok Pesantren Darul Hikmah, Mojosari, Mojokerto, saat dua ulama sepuh pemegang sanad ‘ali bertemu dalam sebuah majelis keilmuan pada Sabtu, 18 April 2026. Kedua tokoh tersebut adalah dari Pesantren Suci Garut, Jawa Barat, dan dari Pesantren Darul Hikmah Mojokerto, Jawa Timur.
Pertemuan ilmiah ini diisi dengan kegiatan Majelis Al-Qira’ah wal Ijazah, yakni pembacaan sekaligus pemberian ijazah berbagai kitab hadits kepada para santri dan peserta yang hadir. Lebih dari 200 peserta, baik putra maupun putri, mengikuti kegiatan tersebut—mulai dari santri mukim hingga tamu dari luar provinsi.
Diketahui, KH. Muhammad Qudsi memiliki sanad hadits ‘ali melalui jalur , sementara KH. Ali Mas’adi tersambung melalui jalur . Dalam majelis tersebut, sejumlah sanad penting diijazahkan, di antaranya Athraf Kutubus Sittah, Musalsal bil-Awwaliyyah, Musalsal bisy-Syafi’iyyah, Musalsal bil-Makkiyyin, Musalsal bil-Muhammadiyyin, Musalsal bid-Dhiyafah ‘alal-Aswadain, Musalsal bit-Talqin, hingga Tsulatsiyat Bukhari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan KH. Muhammad Qudsi ke Jawa Timur usai menghadiri agenda tahunan Halal Bihalal Dzurriyah Mbah Guru Hasan Sanusi (Aliyasan) di Catak Gayam, Jombang. Selain menghadiri acara keluarga besar dzurriyah, beliau juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat silaturahmi dan menyebarkan sanad keilmuan melalui majelis hadits.
Menurut panitia, kegiatan seperti ini telah menjadi agenda rutin tahunan KH. Muhammad Qudsi—yang akrab disapa Kiai Emuh—setiap kali berkunjung ke Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, beliau turut didampingi oleh putra-putranya, Ceng Abdurrahman dan Ceng Aam Jamaluddin.
Majelis ini tidak hanya menjadi ajang transfer sanad keilmuan, tetapi juga memperkuat tradisi keilmuan Islam yang berakar pada kesinambungan sanad, sekaligus mempererat ukhuwah di kalangan pesantren dan pecinta ilmu hadits di Indonesia.
Penulis: Aminoto



