Lewati ke konten
27 September 2026 Dari Budaya Kita, Untuk Dunia.
Budayantara TV Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Kabar Terkini
Kampung Silat Petukangan Kenalkan Sastra Betawi kepada Gen-Z Lewat FPK 2026Palestina dan Media: Siapa yang Bersuara, Siapa yang Didengar?Mahasiswa UGM Penelitian di Kampung Wisata Budaya Pencak Silat BeksiPENJARA KASTA​-Yang Kaya Ber-AC, Yang MiskinBerdesakan
Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Gedung Perfilman H.Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22 Setiabudi Setiabudi Jakarta Selatan.
Beranda/Kilau di Balik Kisah Cinta Seorang Pemulung : Hindari Penyimpangan Seks Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pemulung
News

Kilau di Balik Kisah Cinta Seorang Pemulung : Hindari Penyimpangan Seks Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pemulung

geraijenderal@gmail.comPenulis:geraijenderal@gmail.comUtama31 Mei 20263 menit baca
Kilau di Balik Kisah Cinta Seorang Pemulung : Hindari Penyimpangan Seks Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pemulung - Budayantara TV

Bekasi, – Budayantara.tv Penyimpangan dan eksploitasi seksual pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan merupakan darurat kemanusiaan.

Orang terlantar sangat rentan menjadi korban kekerasan, pelacuran paksa, hingga trauma yang memicu perilaku seksual menyimpang.

“Kondisi ini menuntut intervensi perlindungan yang komprehensif,” ujar Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah kemanusiaan Eddie Karsito, usai mendampingi akad nikah pasangan pengantin pemulung, di Jatisampurna Kota Bekasi, Minggu (31/05/2026).

Terlepas dari realitas keras kehidupan jalanan, kata Eddie Karsito, setiap orang memiliki hak asasi untuk membangun keluarga, mencari kebahagiaan, dan mendapatkan dukungan emosional dari pasangan.

“Bagi pemulung perempuan terutama yang hidup di jalanan sangat rawan terhadap kekerasan, dan pelecehan. Punya suami jauh lebih baik, setidaknya bisa memberikan rasa aman dari potensi gangguan pihak lain,” tegas pegiat sosial yang juga seniman dan budayawan ini.

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Kembali menikahkan pasangan pemulung binaannya. Kali ini pasangan pengantin Ujang Bin Amin dan Putri Dwi Astuti, telah dinikahkan secara siri di hadapan penghulu ustadz Mochamad Jured, seorang pemuka agama di Kampung Jatiraden, Jatisampurna Kota Bekasi.

Kebijakan yang Ambigu
Status nikah siri memang sering disebut sebagai kebijakan yang ambigu di Indonesia, karena adanya dikotomi antara sah secara agama dan tidak diakui oleh hukum negara.

Meskipun sah secara agama bila memenuhi syarat dan rukunnya, namun ketidak hadiran pencatatan negara membuat pernikahan ini tidak memiliki kekuatan hukum.

Menurut Eddie Karsito, nikah siri secara hukum positif di Indonesia tidak diakui dan tidak dibolehkan. Tetapi nikah siri kerap menjadi solusi bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti pemulung, dengan keterbatasan ekonomi dan atau tidak memiliki KTP.

“Nikah siri memenuhi rukun dan syarat ijab kabul sesuai syariat Islam hanya pernikahan ini tidak dicatatkan secara resmi di KUA (Kantor Urusan Agama). Nikah siri dilakukan untuk menghindari kemudaratan; bahaya atau dosa yang lebih besar,” ujar Eddie.

Program Isbat Nikah Dari Pengadilan Agama
Agar pernikahannya sah di mata negara dan tercatat resmi, kata Eddie Karsito, pasangan nikah siri dapat mengikuti isbat nikah untuk mendapatkan pengakuan hukum, serta diterbitkannya buku nikah.

Isbat nikah adalah proses pengesahan pernikahan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam namun tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Penduduk Miskin Kota Antar Wilayah
Ada ratusan urban poor (penduduk miskin kota) tergolong orang terlantar (gelandangan) yang kini dalam pembinaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan.

Lembaga nirlaba ini secara aktif membina dan membantu ratusan pemulung, pengamen, pedagang asongan, anak jalanan, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, pengemis, dan kaum marginal lainnya, yang menyambung hidup di kawasan perbatasan Kota Bekasi, Kota Depok, Bogor, dan Jakarta Timur.

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan juga menangani berbagai kasus yang dialami kelompok rentan sosial ini, dari mulai masalah pernikahan antar pemulung, kelahiran anak, hingga kematian.

Mengurus dokumen kependudukan mereka yang tidak lengkap, seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Akta Kelahiran, hingga mendaftarkan anak-anak pemulung agar bisa sekolah./*

Humaniora
WhatsAppFacebookX
Kolaborasi

Penulis artikel

geraijenderal@gmail.com
Penulis utama

geraijenderal@gmail.com

Etalase Seni Budaya

Baca Juga

Kampung Silat Petukangan Kenalkan Sastra Betawi kepada Gen-Z Lewat FPK 2026 - Budayantara TV
Budaya News

Kampung Silat Petukangan Kenalkan Sastra Betawi kepada Gen-Z Lewat FPK 2026

27 September 20264 menit baca

Jakarta — Budayantara.tv Sastra Betawi terus didorong agar tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga hadir dan…

Mahasiswa UGM Penelitian di Kampung Wisata Budaya Pencak Silat Beksi - Budayantara TV
News

Mahasiswa UGM Penelitian di Kampung Wisata Budaya Pencak Silat Beksi

27 September 20261 menit baca

Jakarta – Budayantara.tv “Observasi dan wawancara hari ini, membuka wawasan baru mengenai keadaan esksisting wisata di Kampung Wisata…

Menolak Padam: Menjaga Mata Rantai Kesejarahan Melalui Dokumentasi Naskah Wayang Orang Karya Maestro - Budayantara TV
News

Menolak Padam: Menjaga Mata Rantai Kesejarahan Melalui Dokumentasi Naskah Wayang Orang Karya Maestro

26 September 20265 menit baca

Solo,– Budayantara.tv Penerbitan naskah wayang orang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkokoh struktur identitas kultural bangsa Indonesia. Melalui…

Tinggalkan tanggapan Batalkan balasan

Ikut dalam percakapan. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

Logo Budayantara TV
Mengangkat Budaya, Menginspirasi Nusantara
Gedung Perfilman H. Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber

Media Jaringan

favicon Klikternak.com favicon Kabarlagi.id
favicon Visioneernews.com favicon Heyrizki.my.id

Alamat Redaksi

© 2026 Budayantara TV. Theme by Rasmrq

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber