FILM & TV: Dua Wajah Diplomasi Budaya
(Dengan Strategi Berbeda)
Oleh: Karsono Hadi (Sutradara)
Jakarta – Budayantara.tv Sering kita dengar: film adalah ujung tombak diplomasi budaya, sementara TV disebut sebagai benteng terakhir dari penetrasi budaya asing. Kedengarannya seperti jargon kosong, padahal sebenarnya ini adalah blueprint strategi hanya saja jarang dibahas dengan serius.
Film bekerja dengan cara yang halus. Ia menyusup tanpa terasa bukan lewat ceramah atau pengajaran eksplisit. Penonton luar negeri tidak merasa sedang “belajar” budaya, tapi tiba-tiba memahami. Ambil contoh Marlina: Si Pembunuh dalam Empat Babak. Orang menonton bukan untuk mempelajari budaya Sumba, tetapi pulang membawa kesan: Indonesia itu sunyi, keras, sekaligus puitis. Di situlah diplomasi berjalan. Tanpa delegasi mahal, tanpa forum resmi cukup dengan cerita yang jujur.
Berbeda dengan TV. Ini permainan lain. TV masuk ke ruang keluarga tanpa permisi. Ditonton lintas generasi: anak-anak, orang tua, hingga kakek-nenek. Dampaknya bukan sekali, melainkan berulang setiap hari. Karena itu, kualitas konten TV bukan sekadar hiburan ia membentuk standar, selera, bahkan cara pandang hidup. Jika isinya dangkal, publik ikut dangkal. Jika berlebihan, realitas pun ikut bergeser. Di titik ini, TV bisa menjadi benteng atau justru pintu gerbang yang terbuka lebar tanpa penjagaan.
Masalahnya, kita sering salah fokus. Solusi dianggap identik dengan sensor ketat. Padahal sensor itu seperti rem kalau terus ditekan, kendaraan tidak akan pernah melaju. Kreator jadi takut, industri kehilangan napas.
Pendekatan yang lebih cerdas adalah memberi “umpan”, bukan “ancaman”.
Bayangkan jika karya yang mengangkat budaya lokal mendapatkan insentif pajak, dukungan produksi, atau akses distribusi yang lebih mudah. Bukan dipaksa, tapi dibuat menguntungkan. Kreator tidak perlu didorong menjadi nasionalis secara paksa mereka akan bergerak ke sana karena ada nilai ekonomi yang nyata.
Kita bisa belajar dari Korea Selatan. Mereka tidak sibuk menutup pintu bagi konten asing. Sebaliknya, mereka membuat konten lokal menjadi menarik secara industri. Hasilnya? Gelombang budaya mereka menyebar ke seluruh dunia bukan karena kewajiban, tetapi karena kualitas dan keseriusan.
Tentu, bukan berarti tanpa aturan. Sanksi tetap diperlukan namun harus jelas, transparan, dan proporsional. Kesalahan rating usia? Teguran. Pelanggaran hukum? Denda. Tapi perbedaan gaya atau kritik sosial tidak seharusnya dibungkam. Itu bukan perlindungan budaya, melainkan kepanikan.
Pengawasan pun tidak boleh satu suara. Harus melibatkan pelaku industri, akademisi, psikolog, dan publik. Dengan begitu, regulasi tidak berubah menjadi alat kepentingan sempit baik politik maupun moral sepihak.
Dan soal TV sebagai benteng realitanya kini ia tidak berdiri sendiri. Namun di banyak daerah, TV masih menjadi “internet versi murah”. Maka wajar jika ada kewajiban menghadirkan konten lokal yang berkualitas. Bukan untuk menutup diri dari luar, tetapi agar kita tidak kehilangan identitas di rumah sendiri.
Regulasi seharusnya tidak dilihat sebagai pagar tinggi, melainkan sebagai panggung.
Pemerintah cukup menyiapkan panggung: sistem yang jelas, insentif yang berjalan, dan ekosistem yang sehat. Kreator akan bertarung di atasnya bukan dengan slogan, tetapi dengan karya. Penonton pun bukan pihak yang pasif. Mereka tahu mana yang layak ditonton, mana yang tidak.
Jika film kita mampu membuat dunia penasaran, dan TV di rumah tidak membuat kita kehilangan arah, maka diplomasi berjalan, pertahanan pun terjaga.
Tidak perlu teriak-teriak nasionalisme.
Cukup hadirkan cerita yang jujur dan biarkan dunia datang dengan sendirinya.
