Bandung, – Budayantara.tv Revitalisasi kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, memasuki tahap evaluasi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengundang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional untuk meninjau langsung hasil penataan kawasan ikon bersejarah Jawa Barat tersebut.
Langkah ini menjadi upaya memastikan wajah baru Gedung Sate tidak sekadar tampil lebih terbuka dan indah, tetapi juga tetap menghormati nilai sejarah, arsitektur, serta prinsip pelestarian cagar budaya.
Dalam peninjauan tersebut, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, memaparkan sejumlah perubahan. Mulai dari pembukaan pagar depan, penataan lanskap dan pepohonan, hingga pembenahan fasilitas ruang publik.
Menurut KDM, pembukaan pagar depan merupakan bagian dari upaya mengembalikan kedekatan masyarakat dengan Gedung Sate. Bangunan bersejarah itu diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga ruang yang bisa dinikmati masyarakat luas.
“Menikmati gedung ini dengan nilai-nilai spiritual kita itu enggak kena dan juga nilai sakral itu. Nah, kemudian dengan mobil tidak lewat sini dan muter, jauh lebih lancar dibanding lewat sini. Nah, ini kan kita bisa menikmati, orang bisa sore nongkrong di sini,” ujar KDM, Rabu (4/11/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa secara historis Gedung Sate tidak memiliki pagar seperti yang sebelumnya berdiri di bagian depan. Adapun desain pembatas kawasan yang sempat menuai kritik disebut mengambil inspirasi dari ornamen arsitektur bangunan tersebut.
Namun, penataan kawasan ini bukan tanpa catatan. Tim Ahli Cagar Budaya Nasional memberikan sejumlah masukan, salah satunya menyarankan agar pohon sawit yang berada di kawasan Gedung Sate diganti dengan pohon tabebuya.
Usulan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kesesuaian lanskap dengan karakter dan nilai historis kawasan cagar budaya. Dengan demikian, penataan lingkungan tidak hanya mengejar keindahan visual, tetapi juga memperhatikan keselarasan dengan identitas bangunan bersejarah.
Bagi KDM, revitalisasi Gedung Sate juga harus diikuti dengan pengelolaan yang konsisten. Ia menginginkan kawasan tersebut tetap terjaga, nyaman, dan tertib, sehingga tidak kembali dipenuhi aktivitas yang mengganggu fungsi ruang publik, termasuk keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata.
Gedung Sate bukan sekadar bangunan dengan ornamen khas yang menjadi kebanggaan warga Jawa Barat. Ia adalah saksi perjalanan sejarah, ruang ingatan kolektif, sekaligus wajah peradaban Kota Bandung.
Karena itu, revitalisasinya membutuhkan keseimbangan antara keterbukaan ruang publik dan penghormatan terhadap warisan sejarah. Sebab, membangun wajah baru sebuah kawasan bersejarah bukan berarti menghapus jejak masa lalu, melainkan merawatnya agar tetap hidup dan dapat dinikmati generasi mendatang.***




