Lewati ke konten
27 September 2026 Dari Budaya Kita, Untuk Dunia.
Budayantara TV Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Kabar Terkini
Kampung Silat Petukangan Kenalkan Sastra Betawi kepada Gen-Z Lewat FPK 2026Palestina dan Media: Siapa yang Bersuara, Siapa yang Didengar?Mahasiswa UGM Penelitian di Kampung Wisata Budaya Pencak Silat BeksiPENJARA KASTA​-Yang Kaya Ber-AC, Yang MiskinBerdesakan
Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Gedung Perfilman H.Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22 Setiabudi Setiabudi Jakarta Selatan.
Beranda/Rikha Permatasari Tegak Berdiri, Perjuangkan Keadilan Demi Marwah Jurnalis
News

Rikha Permatasari Tegak Berdiri, Perjuangkan Keadilan Demi Marwah Jurnalis

geraijenderal@gmail.comPenulis:geraijenderal@gmail.comUtama22 April 20262 menit baca📍 Mojokerto
Rikha Permatasari Tegak Berdiri, Perjuangkan Keadilan Demi Marwah Jurnalis - Budayantara TV

Mojokerto — Budayantara.tv Sidang kedua praperadilan yang melibatkan wartawan Muh. Amir Asnawi kembali digelar di Ruang Sidang Tirta pada Rabu (22/4/2026). Agenda persidangan hari ini berfokus pada pembacaan replik dan duplik, sebagai bagian penting dalam proses menguji keabsahan tindakan hukum yang dipersoalkan.

Persidangan dimulai pukul 09.50 WIB dan dihadiri oleh pihak termohon bersama kuasa hukum dari Polres Mojokerto yang berjumlah sekitar 20 orang. Suasana sidang berlangsung serius, mencerminkan pentingnya perkara yang tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh prinsip kebebasan pers dan penegakan hukum.

Sorotan utama tertuju pada sosok advokat Rikha Permatasari yang menjadi kuasa hukum dalam perkara ini. Ditemui usai sidang, Rikha menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan.

“Saya tetap tegak berdiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk menjaga marwah terhormat jurnalis,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menyampaikan bahwa agenda sidang berikutnya, yang akan digelar pada Kamis (23/4/2026), akan memasuki tahap pembuktian. Seluruh dokumen dan bukti pendukung, menurutnya, telah dipersiapkan secara matang untuk memperkuat posisi hukum kliennya, Muh. Amir Asnawi.

Marwah Jurnalis dan Peran Lawyer

Kasus ini menjadi cerminan pertemuan dua pilar penting dalam negara hukum: jurnalis dan advokat. Jurnalis berperan sebagai penjaga kebenaran melalui data, investigasi, dan verifikasi informasi publik. Sementara itu, lawyer berdiri sebagai penjaga kepastian hukum serta pelindung hak konstitusional warga negara.

Keduanya bertemu dalam satu “medan juang” yang sama—ruang sidang. Di sinilah kebenaran diuji, bukan sekadar melalui opini, tetapi melalui fakta dan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Praperadilan sebagai Instrumen Konstitusional

Praperadilan sendiri merupakan hak konstitusional warga negara untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum. Dalam konteks ini, sidang praperadilan Amir menjadi episentrum pengujian integritas, baik dari sisi profesi jurnalis maupun aparat hukum.

Lebih dari sekadar perkara hukum, kasus ini juga mengandung pesan moral yang lebih luas: bahwa kebenaran tidak boleh dikaburkan, dan keadilan tidak boleh dikompromikan.

Menuju Kesepakatan Bermartabat

Dalam dinamika yang berkembang, muncul gagasan tentang “kesepakatan bermartabat”—bukan sebagai kompromi, melainkan sebagai penyelarasan antara kekuatan data jurnalistik dan argumentasi hukum demi satu tujuan: keadilan sejati.

Nilai ini sejalan dengan semangat Pancasila sebagai dasar konstitusi negara, yang menempatkan keadilan sosial dan kebenaran sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, perjuangan yang berlangsung di ruang sidang bukan hanya milik individu atau profesi tertentu, tetapi menjadi representasi dari tanggung jawab universal dalam menjaga martabat hukum dan kebenaran di Indonesia.

(Tim/Red | Oleh: Aminoto)

Rikha Permatasari
📍 Mojokerto
WhatsAppFacebookX
Kolaborasi

Penulis artikel

geraijenderal@gmail.com
Penulis utama

geraijenderal@gmail.com

Etalase Seni Budaya

Baca Juga

Kampung Silat Petukangan Kenalkan Sastra Betawi kepada Gen-Z Lewat FPK 2026 - Budayantara TV
Budaya News

Kampung Silat Petukangan Kenalkan Sastra Betawi kepada Gen-Z Lewat FPK 2026

27 September 20264 menit baca

Jakarta — Budayantara.tv Sastra Betawi terus didorong agar tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga hadir dan…

Mahasiswa UGM Penelitian di Kampung Wisata Budaya Pencak Silat Beksi - Budayantara TV
News

Mahasiswa UGM Penelitian di Kampung Wisata Budaya Pencak Silat Beksi

27 September 20261 menit baca

Jakarta – Budayantara.tv “Observasi dan wawancara hari ini, membuka wawasan baru mengenai keadaan esksisting wisata di Kampung Wisata…

Menolak Padam: Menjaga Mata Rantai Kesejarahan Melalui Dokumentasi Naskah Wayang Orang Karya Maestro - Budayantara TV
News

Menolak Padam: Menjaga Mata Rantai Kesejarahan Melalui Dokumentasi Naskah Wayang Orang Karya Maestro

26 September 20265 menit baca

Solo,– Budayantara.tv Penerbitan naskah wayang orang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkokoh struktur identitas kultural bangsa Indonesia. Melalui…

Tinggalkan tanggapan Batalkan balasan

Ikut dalam percakapan. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

Logo Budayantara TV
Mengangkat Budaya, Menginspirasi Nusantara
Gedung Perfilman H. Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber

Media Jaringan

favicon Klikternak.com favicon Kabarlagi.id
favicon Visioneernews.com favicon Heyrizki.my.id

Alamat Redaksi

© 2026 Budayantara TV. Theme by Rasmrq

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber