Lewati ke konten
29 September 2026 Dari Budaya Kita, Untuk Dunia.
Budayantara TV Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Kabar Terkini
‎FMM Kemenbud‎”Ketika Negara Mulai Belajar Mendengar Kebudayaan”Kementerian Kebudayaan Terima IKB Jabodetabek dan BMDN, Budayantara Fest 2026 Didorong Jadi Ruang Kolaborasi BudayaAgung Hermawan Hadirkan “Atas Nama Siapa?”, Lagu Galau tentang Cinta, Batas, dan Keberanian untuk PergiNobar Indonesia vs Malaysia, Bebek Habibeat Hadirkan Suasana Kuliner dan Kebersamaan
Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Gedung Perfilman H.Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22 Setiabudi Setiabudi Jakarta Selatan.
Beranda/“Jika Wartawan Amir Tak Mendapat Keadilan, Rakyat Kecil Akan Bertanya: Untuk Siapa Pengadilan Berdiri?”
News

“Jika Wartawan Amir Tak Mendapat Keadilan, Rakyat Kecil Akan Bertanya: Untuk Siapa Pengadilan Berdiri?”

geraijenderal@gmail.comPenulis:geraijenderal@gmail.comUtama26 April 20262 menit baca
“Jika Wartawan Amir Tak Mendapat Keadilan, Rakyat Kecil Akan Bertanya: Untuk Siapa Pengadilan Berdiri?” - Budayantara TV

Mojokerto,  — Budayantara.tv Putusan sidang praperadilan perkara Marwah Jurnalis, Wartawan Amir Asnawi yang akan dibacakan Besok Hari Senin, 27 April 2026 kini menjadi perhatian luas Masyarakat. Perkara ini tidak lagi dipandang sekadar sengketa Hukum biasa, tetapi telah menjadi Simbol Harapan masyarakat kecil terhadap Tegaknya Keadilan di Ruang Pengadilan.
Amir Asnawi, seorang Wartawan Aktif sekaligus Tulang Punggung Keluarga, saat ini harus berhadapan dengan proses Hukum yang oleh Kuasa Hukumnya,Advokat Rikha Permatasari,S.H.,M.H.,C.Med.,C.LO.,C.PIM. dinilai penuh Kejanggalan. Dalam Persidangan terungkap Fakta bahwa Penangkapan, Penetapan Tersangka, dan dimulainya penyidikan dilakukan terlebih dahulu, sementara Laporan Polisi baru dibuat keesokan harinya.

Fakta dan Pertanyaan Besarnya

Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah Masyarakat: Apakah Proses Hukum telah berjalan sesuai Aturan, atau justru mengabaikan prinsip Keadilan yang seharusnya menjadi Dasar Negara Hukum.
Kuasa hukum Amir, Rikha Permatasari, menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya menyangkut Nasib satu orang, melainkan menyangkut Harapan RAKYAT KECIL yang percaya bahwa Pengadilan adalah Tempat Terakhir mencari keadilan.
“Jika seorang warga biasa, seorang Wartawan yang mencari Nafkah untuk keluarganya, tidak mendapatkan Perlindungan Hukum yang Adil, maka Rakyat Kecil akan bertanya: untuk siapa sesungguhnya Pengadilan berdiri?” tegas Advokat Rikha Permatasari.

Menentukan Derajat Kemuliaan Jiwa Seorang Hakim

Amir diketahui sedang menjalankan tugas jurnalistik ketika kemudian terjerat dugaan OTT sejumlah Rp3 juta yang oleh pihak Kuasa Hukum disebut memiliki Indikasi Jebakan dan Rekayasa. Selain itu, Mekanisme penyelesaian melalui Hukum Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinilai diabaikan.
Dalam posisi sebagai Kepala Keluarga, Amir masih memiliki tanggung jawab menafkahi kedua Putrinya dan keluarganya. Karena itu, Putusan perkara ini bukan hanya berdampak secara Hukum, tetapi juga Menyentuh Kehidupan Sosial dan Ekonomi keluarganya.
Masyarakat kini menaruh perhatian kepada Hakim Tunggal perkara Nomor 6/Pid.Pra/2026/PN Mojokerto agar menjatuhkan Putusan berdasarkan Fakta Persidangan, Hati Nurani, serta Nilai Keadilan yang berketuhanan.
“Kami percaya Hakim adalah Benteng Terakhir Keadilan. Kami berharap Yang Mulia melihat perkara ini secara Jernih, Objektif, dan Berani menegakkan Kebenaran,” lanjut Kuasa Hukum.
Perkara Amir kini menjadi Cermin apakah Pengadilan masih menjadi Rumah Keadilan bagi Masyarakat kecil, atau justru tempat yang semakin jauh dari harapan mereka.

Rekomendasi Pentingnya Putusan Sidang Marwah Jurnalis Amir

Putusan nanti tidak hanya menentukan nasib Amir, tetapi juga menentukan sejauh mana Rakyat Kecil masih percaya bahwa semuao Warga Negara benar-benar sama di mata Hukum.

Redaksi : Aminoto

Amir Asnawi
WhatsAppFacebookX
Kolaborasi

Penulis artikel

geraijenderal@gmail.com
Penulis utama

geraijenderal@gmail.com

Etalase Seni Budaya

Baca Juga

Kementerian Kebudayaan Terima IKB Jabodetabek dan BMDN, Budayantara Fest 2026 Didorong Jadi Ruang Kolaborasi Budaya - Budayantara TV
Budaya Event News

Kementerian Kebudayaan Terima IKB Jabodetabek dan BMDN, Budayantara Fest 2026 Didorong Jadi Ruang Kolaborasi Budaya

29 September 20262 menit baca

Jakarta — Budayantara.tv Persiapan Budayantara Fest 2026 memasuki tahap penguatan kolaborasi dengan pemerintah. Ikatan Keluarga Besar (IKB) Jabodetabek…

Agung Hermawan Hadirkan “Atas Nama Siapa?”, Lagu Galau tentang Cinta, Batas, dan Keberanian untuk Pergi - Budayantara TV
Musik News

Agung Hermawan Hadirkan “Atas Nama Siapa?”, Lagu Galau tentang Cinta, Batas, dan Keberanian untuk Pergi

28 September 20262 menit baca

Jakarta, — Budayantara. TV Tidak semua kisah cinta berakhir dengan bahagia. Ada hubungan yang justru meninggalkan luka, tekanan,…

Nobar Indonesia vs Malaysia, Bebek Habibeat Hadirkan Suasana Kuliner dan Kebersamaan - Budayantara TV
News

Nobar Indonesia vs Malaysia, Bebek Habibeat Hadirkan Suasana Kuliner dan Kebersamaan

28 September 20262 menit baca

Jakarta — Budayantara.tv Pertandingan Indonesia vs Malaysia pada Senin malam (28/9/2026) menjadi momentum bagi para pencinta sepak bola…

Tinggalkan tanggapan Batalkan balasan

Ikut dalam percakapan. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

Logo Budayantara TV
Mengangkat Budaya, Menginspirasi Nusantara
Gedung Perfilman H. Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber

Media Jaringan

favicon Klikternak.com favicon Kabarlagi.id
favicon Visioneernews.com favicon Heyrizki.my.id

Alamat Redaksi

© 2026 Budayantara TV. Theme by Rasmrq

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber