Dana IndonesiaRaya dan Ujian Keadilan Budaya

Dana IndonesiaRaya dan Ujian Keadilan Budaya

Oleh: Masdjo Arifin (Founder Budayantara Network)

Jakarta – Budayantara.tv Peluncuran Dana IndonesiaRaya oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam memperkuat posisi kebudayaan dalam pembangunan nasional. Namun, sebagai seorang yang berkecimpung dalam dunia kebudayaan, saya melihat transformasi ini tidak cukup hanya dibaca sebagai perubahan nomenklatur atau peningkatan angka penerima manfaat. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah kebijakan ini benar-benar menyentuh keadilan budaya?

Perubahan dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya memang membawa semangat baru lebih inklusif, lebih adaptif, dan lebih luas jangkauannya. Tetapi dalam praktik kebudayaan sehari-hari, persoalan utama bukan hanya pada ketersediaan dana, melainkan pada siapa yang memiliki akses terhadap dana tersebut.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa ekosistem budaya di Indonesia masih sangat timpang. Pelaku budaya di kota-kota besar memiliki keunggulan dalam hal literasi administratif, jaringan, hingga kemampuan menyusun proposal yang “sesuai sistem”. Sementara itu, komunitas budaya di daerah yang justru menjadi penjaga tradisi paling otentik seringkali tertinggal bukan karena kualitas, melainkan karena keterbatasan akses.

Di sinilah letak ujian sesungguhnya dari Dana IndonesiaRaya. Apakah program ini akan menjadi alat pemerataan, atau justru memperkuat dominasi kelompok yang sudah mapan?

Lonjakan jumlah penerima dari ratusan menjadi ribuan memang menunjukkan kemajuan. Namun, angka tidak selalu mencerminkan keadilan. Kita perlu bertanya lebih jauh: berapa banyak dari penerima tersebut berasal dari wilayah terpencil? Berapa yang benar-benar komunitas akar rumput, bukan sekadar lembaga yang sudah terbiasa mengakses bantuan negara?

Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 32 Ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, negara memiliki tanggung jawab untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Namun, pemajuan itu tidak boleh berhenti pada level program. Ia harus menjelma menjadi keberpihakan.

Keberpihakan berarti memastikan bahwa mereka yang paling jauh justru mendapat perhatian lebih. Keberpihakan berarti menghadirkan pendampingan, bukan sekadar membuka pendaftaran daring. Keberpihakan juga berarti menyederhanakan mekanisme tanpa mengorbankan akuntabilitas.

Saya percaya Dana IndonesiaRaya memiliki potensi besar. Namun potensi itu hanya akan menjadi nyata jika dibarengi dengan keberanian untuk membongkar cara kerja lama yang cenderung elitis dan administratif.

Kebudayaan bukan sekadar objek yang didanai. Ia adalah napas kehidupan masyarakat. Dan jika negara sungguh ingin menjadikannya fondasi pembangunan, maka yang harus dibangun pertama-tama adalah jembatan keadilan agar setiap pelaku budaya, dari pusat hingga pinggiran, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkontribusi.

Jika tidak, maka Dana IndonesiaRaya hanya akan menjadi nama besar dengan gema yang belum tentu sampai ke akar.**

About Author

Budayantara TV

Budayantara TV adalah platform media digital yang berdedikasi untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Kami hadir sebagai jembatan antara nilai-nilai luhur budaya tradisional dengan dinamika kehidupan modern. 🎭 Visi Kami: Menjadi etalase budaya Indonesia yang terpercaya, menginspirasi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan warisan budaya bangsa. 📰 Fokus Liputan: • Seni & Budaya Nusantara • Event & Festival Budaya • Kuliner Tradisional Indonesia • Tokoh & Maestro Budaya • Pelestarian Warisan Leluhur • Inovasi Budaya Kontemporer ✨ Komitmen Kami: Menyajikan konten berkualitas, informatif, dan inspiratif tentang kekayaan budaya Indonesia untuk audiens lokal dan global. 📧 Kontak: Email: admin@budayantara.tv Website: https://budayantara.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *