Lewati ke konten
14 Oktober 2026 Dari Budaya Kita, Untuk Dunia.
Budayantara TV Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Kabar Terkini
Duta Besar Palestina Ajak Masyarakat Jakarta Hadiri Budayantara Fest 2026KALIMANTAN, PULAU SEMAR INDAH NUSANTARA: Menyingkap Makna Alam, Budaya, dan Kesadaran KehidupanUniversitas Darunnajah Jakarta Kenalkan Pencak Silat Beksi ke Jepang, Budaya Betawi Menembus Batas NegaraPJLP: Penjaga Jakarta yang Terancam Rentan di Hari Tua, Pemprov DKI Didorong Segera Evaluasi Perlindungan Sosial
Budayantara TV
  • News
  • Budaya
  • Event
  • Lifestyle
  • Icon
  • Program
  • Tokoh
  • Video
Gedung Perfilman H.Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22 Setiabudi Setiabudi Jakarta Selatan.
Beranda/Amsal Sitepu, Simbol Keadilan bagi Pekerja Ekonomi Kreatif
News

Amsal Sitepu, Simbol Keadilan bagi Pekerja Ekonomi Kreatif

geraijenderal@gmail.comPenulis:geraijenderal@gmail.comUtama1 April 20262 menit baca
Amsal Sitepu, Simbol Keadilan bagi Pekerja Ekonomi Kreatif - Budayantara TV

Medan, — Budayantara.tv Keadilan akhirnya menemukan jalannya. Putusan bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Medan terhadap Amsal Christy Sitepu bukan sekadar akhir dari sebuah perkara hukum, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi para pekerja di sektor ekonomi kreatif, khususnya generasi muda.

Majelis hakim yang dipimpin oleh M. Yusafrihadi Girsang secara tegas menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam kasus dugaan mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam amar putusannya, hakim menolak seluruh tuntutan jaksa penuntut umum dan memutuskan bahwa unsur pidana tidak terpenuhi.

“Menyatakan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum. Oleh karena itu, terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan (vrijspraak) serta dipulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” demikian disampaikan majelis hakim dalam persidangan.Rabu (1/3/2026).

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2022. Dalam proyek tersebut, Amsal melalui CV Promiseland menawarkan jasa produksi video dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Sementara hasil audit menyebutkan estimasi biaya wajar berada di kisaran Rp24,1 juta. Perbedaan angka inilah yang kemudian memicu dugaan penyimpangan, yang pada akhirnya terbukti tidak memiliki dasar pidana.

Lebih dari sekadar putusan hukum, vonis bebas ini menjadi momentum penting bagi industri ekonomi kreatif. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini membuka ruang diskusi tentang bagaimana karya kreatif dihargai, dinilai, dan dilindungi secara adil dalam sistem hukum dan kebijakan publik.

Bahwa putusan ini adalah kemenangan yang lebih luas. “Ini adalah bentuk keadilan, bukan hanya untuk Amsal Sitepu saja, tetapi juga untuk seluruh pekerja kreatif.

Realitas yang selama ini dihadapi oleh pelaku industri kreatif bahwa nilai karya tidak selalu bisa diukur secara kaku seperti barang atau jasa konvensional. Kreativitas, ide, dan proses produksi memiliki dimensi yang kompleks, yang membutuhkan pemahaman lebih dalam dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Kasus Amsal kini menjadi simbol penting bahwa pekerja kreatif juga berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Lebih jauh lagi, ini menjadi pengingat bahwa negara perlu terus mendorong ekosistem yang sehat bagi tumbuhnya industri kreatif sektor yang semakin menjadi tulang punggung ekonomi masa depan.

Di tengah pesatnya perkembangan era digital, anak muda Indonesia semakin banyak terjun ke dunia kreatif: produksi video, desain, musik, hingga konten digital. Putusan ini diharapkan menjadi angin segar yang memberi rasa aman dan kepercayaan diri bagi mereka untuk terus berkarya tanpa bayang-bayang kriminalisasi yang tidak berdasar.

Akhirnya, kisah Amsal Sitepu bukan hanya tentang pembebasan dari tuduhan, tetapi juga tentang kemenangan akal sehat, penghargaan terhadap kreativitas, dan langkah maju menuju keadilan yang lebih inklusif bagi semua.**

Amsal Sitepu Industri Kreatif Vonis bebas
WhatsAppFacebookX
Kolaborasi

Penulis artikel

geraijenderal@gmail.com
Penulis utama

geraijenderal@gmail.com

Etalase Seni Budaya

Baca Juga

Duta Besar Palestina Ajak Masyarakat Jakarta Hadiri Budayantara Fest 2026 - Budayantara TV
Event News

Duta Besar Palestina Ajak Masyarakat Jakarta Hadiri Budayantara Fest 2026

13 Oktober 20262 menit baca

Milad ke-25 IKB Jabodetabek dan Budayantara ke-2, Satukan Budaya dalam Semangat Kemanusiaan Jakarta,— Budayantara.tv Duta Besar Palestina untuk…

KALIMANTAN, PULAU SEMAR INDAH NUSANTARA: Menyingkap Makna Alam, Budaya, dan Kesadaran Kehidupan - Budayantara TV
News

KALIMANTAN, PULAU SEMAR INDAH NUSANTARA: Menyingkap Makna Alam, Budaya, dan Kesadaran Kehidupan

13 Oktober 20267 menit baca

Ki Guntur Bisowarno Menggagas Sloka Sastra Realita, Menghubungkan Simbol Budaya dengan Tanggung Jawab Merawat Alam Pasuruan,Jawa Timur —…

Universitas Darunnajah Jakarta Kenalkan Pencak Silat Beksi ke Jepang, Budaya Betawi Menembus Batas Negara - Budayantara TV
News

Universitas Darunnajah Jakarta Kenalkan Pencak Silat Beksi ke Jepang, Budaya Betawi Menembus Batas Negara

12 Oktober 20263 menit baca

Jakarta — Budayantara.tv Upaya memperkenalkan kekayaan budaya Nusantara ke panggung internasional terus dilakukan Universitas Darunnajah Jakarta. Melalui program…

Tinggalkan tanggapan Batalkan balasan

Ikut dalam percakapan. Alamat email tidak akan dipublikasikan.

Logo Budayantara TV
Mengangkat Budaya, Menginspirasi Nusantara
Gedung Perfilman H. Usmar Ismail
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber

Media Jaringan

favicon Klikternak.com favicon Kabarlagi.id
favicon Visioneernews.com favicon Heyrizki.my.id

Alamat Redaksi

© 2026 Budayantara TV. Theme by Rasmrq

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber