KH. Mochamad Toyib: Rais Syuriyah Karteker Semestinya Menjadi Penjaga Konstitusi Organisasi

Jakarta – Budayantara.tv Rais Syuriyah MWCNU Kemayoran, KH. Mochamad Toyib, menegaskan bahwa pengajuan permohonan pembatalan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jakarta Pusat ke Majelis Tahkim PBNU merupakan langkah konstitusional untuk menjaga marwah Nahdlatul Ulama dan menegakkan aturan organisasi.
“Nahdlatul Ulama didirikan oleh para ulama yang ikhlas sebagai penegak kebenaran dan pelindung umat. Karena itu, kami berharap Majelis Tahkim PBNU menegakkan keadilan dan konstitusi organisasi demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama,” ujar KH. Mochamad Toyib.
Menurut KH. Mochamad Toyib, dalam struktur organisasi NU, Rais Syuriyah merupakan pemegang otoritas tertinggi dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, mengawal jalannya organisasi, serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Perkumpulan.

Karena itu, KH. Mochamad Toyib menilai Prof. Asrorun Niam, selaku Rais Syuriyah PCNU Jakarta Pusat karteker, memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk memastikan seluruh tahapan Konfercab berjalan sesuai konstitusi organisasi.
“Kami menghormati Prof. Asrorun Niam sebagai Rais Syuriyah karteker. Justru karena kedudukan beliau sebagai pimpinan tertinggi Syuriyah, kami berharap beliau mengambil sikap yang tegas apabila terdapat persoalan yang berpotensi memengaruhi keabsahan proses Konfercab. Rais Syuriyah semestinya menjadi penjaga konstitusi organisasi dan marwah jam’iyah,” tegas KH. Mochamad Toyib.
Ia menambahkan, permohonan yang diajukan oleh 11 fungsionaris MWCNU Jakarta Pusat bukan ditujukan untuk memperuncing perbedaan di internal organisasi, melainkan sebagai ikhtiar memperoleh kepastian hukum melalui Majelis Tahkim PBNU demi menjaga persatuan, marwah, dan kehormatan Nahdlatul Ulama.


