Dukung Perampasan Aset Bandar Narkoba, Gus Rofi’i: “Jangan Hanya Tangkap Pelaku, Tapi Lumpuhkan Ekonominya”
Jakarta – Budayantara.tv Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia memasuki babak baru. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan agar perampasan aset hasil tindak pidana narkotika dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika yang tengah dibahas di DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika yang selama ini terus berulang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi’i, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan perampasan aset tersebut. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya merusak generasi bangsa, tetapi juga menghancurkan sendi ekonomi negara.
“Uang yang beredar dari kejahatan narkotika ini menimbulkan kerugian besar, baik bagi keuangan negara maupun masyarakat, bahkan dampaknya bisa lintas negara. Ini bukan sekadar kejahatan biasa, tapi kejahatan luar biasa,” ujar Gus Rofi’i dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, selama ini penegakan hukum kerap berhenti pada penangkapan pelaku, sementara aset hasil kejahatan masih bisa dinikmati oleh jaringan mereka. Hal ini dinilai membuat efek jera menjadi lemah.
“Kalau hanya pelakunya yang ditangkap, jaringan akan terus tumbuh. Tapi kalau asetnya dirampas, maka mereka kehilangan kekuatan utama, yaitu modal. Ini akan melumpuhkan jaringan dari akarnya,” tegasnya.
Gus Rofi’i juga mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan aturan tersebut agar memiliki payung hukum yang kuat dalam praktiknya. Ia menilai, langkah ini sejalan dengan semangat pemberantasan kejahatan luar biasa yang membutuhkan pendekatan luar biasa pula.
“RUU Narkotika harus progresif. Negara tidak boleh kalah dengan sindikat. Perampasan aset adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi bangsa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari gerakan bersama melawan narkotika.
Dengan dorongan kuat dari aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat, diharapkan regulasi ini dapat menjadi senjata efektif dalam memutus rantai kejahatan narkotika di Indonesia secara menyeluruh tidak hanya dari sisi pelaku, tetapi juga dari sumber kekuatan finansialnya.(DJo)


